Giat Sambang / Silaturahmi Kamtibmas Jadi Upaya Cooling System Polsek Baros Polres Sukabumi Kota

    Giat Sambang / Silaturahmi Kamtibmas Jadi Upaya Cooling System Polsek Baros Polres Sukabumi Kota

    Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Dalam rangka antisipasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis di wilayah hukum Polsek Cirrunghas Polres Sukabumi Kota, Kanit Samapta Ipda Ade melaksanakan sosialisasi serta himbauan kepada Ojeg Pangkalan Kp. Cilangla Desa Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, Senin (26/02/2024).
    “Kepada komunitas ojeg pangkalan, kami sampaikan imbauan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis, ” ujar Ipda Ade.
    Sesuai dengan arahan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.S.i melalui Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S.Ip pihaknya mengedepankan langkah persuasif.
    “Kepada anggota ojeg yang menggunakan knalpot tersebut, dipersilahkan untuk mengganti sendiri dengan knalpot standar Pabrik, ” ujar Ipda Hendrayana.
    Selain menimbulkan konflik sosial karena mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3),
    “penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis juga dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu" pungkasnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Polsek Sukalarang Patroli Malam Hari...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kebonpedes Patroli Pemukiman di Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami