Polsek Kadudampit laksanakan pendampingan penurunan APK pemilu 2024

    Polsek Kadudampit laksanakan pendampingan penurunan APK pemilu 2024

    Kadudampit - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 diwilayah kabupaten Sukabumi, tiga pilar Kecamatan Kadudampit yang terdiri dari jajaran pos ramil Kadudampit, Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota dan pemerintah kecamatan Kadudampit  melaksanakan monitoring  dan pendampingan  dalam rangka penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 diwilayah kecamatan Kadudampit. Minggu (11/2/24)

    Diawali dengan Apel gabungan yang berlangsung di lapangan Kantor Kecamatan Kadudampit dihadiri langsung oleh Danpos ramil, Kapolsek Kadudampit, Camat Kadudampit serta diikuti oleh personil Koramil, Polsek, Linmas dan Panwascam Kadudampit.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kadudampit menyatakan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintahan setempat dalam mendukung pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.

    “Bersama jajaran Forkopimcam, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Panwascam Kadudampit dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye diwilayah kecamatan Kadudampit. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024 nantinya”, ungkap Kapolsek.

    Selanjutnya ia juga berharap, “Kepada seluruh komponen masyarakat kami juga berharap dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kadudampit agar proses demokrasi di kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan aman dan lancar”, pungkasnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cibeureum laksanakan Kegiatan Minggu...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kadudampit Laksanakan pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami